Kini, pahlawan tidak harus pernah berperang, tetapi mereka yang memperjuangkan kepentingan bangsa. Setiap warga negara bisa berjuang sesuai dengan profesi masing-masing.
”Maka, ke depan, kemungkinan gelar pahlawan bisa diberikan kepada berbagai profesi, sesuai zaman dan situasinya,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026,Jalin dan Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda.
Kondisi ini akan terus diperkuat dengan melakukan komunikasi antarpihak agar solidaritas bisa lebih berdampak.
Kementerian Sosial juga berupaya menguatkan kebersamaan dan gotong royong dalam segala hal melalui komunitas, semisal dengan membentuk koperasi atau kelompok di lingkungan terdekat.
Melalui kehadirannya, maka dalam setiap ada persoalan di komunitas itu mereka akan saling berbagi dan menguatkan. [non]