LAMPUNG.WAHANANEWS.CO, Bandarlampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat nilai tukar petani (NTP) di daerah tersebut naik 1,48 persen pada Juni 2026 dibandingkan Mei 2026, didorong oleh kinerja positif sektor hortikultura.
"Nilai tukar petani Provinsi Lampung di Juni 2026 sebesar 129,90 atau mengalami kenaikan sebesar 1,48 persen dibandingkan dengan nilai tukar petani di bulan sebelumnya sebesar 128,01," ujar Statistisi Ahli Muda BPS Lampung M Sabiel Adi Prakasa di Bandarlampung, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga:
Zulkifli Hasan Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Aceh Berjalan Lancar
Ia mengatakan peningkatan nilai tukar petani tersebut terjadi akibat adanya peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 2,16 persen yang lebih tinggi dari pada indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,67 persen.
"Sedangkan nilai tukar petani di Provinsi Lampung pada Juni 2026 untuk masing-masing subsektor meliputi untuk subsektor tanaman pangan sebesar 110,01, tanaman hortikultura 134,45, tanaman perkebunan rakyat 162,34, peternakan 99,28, perikanan tangkap 114,93, dan perikanan budidaya 93,27," katanya.
Menurut dia, secara umum nilai tukar petani di Juni 2026 lebih tinggi bila dibandingkan dengan Juni 2025 dengan kenaikan sebesar 1,24 persen dari 128,31 menjadi 129,90.
Baca Juga:
JIAT Belum Berfungsi, 132 Hektare Sawah Muara Enim Terancam Gagal Tanam
"Perubahan terbesar bila nilai tukar petani di Juni 2026 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025 tersebut terjadi pada subsektor tanaman hortikultura yang naik 15,17 persen dari 116,74 menjadi 134,45. Selain itu subsektor yang mengalami peningkatan adalah subsektor tanaman pangan, dan perikanan tangkap, sedangkan subsektor yang mengalami penurunan adalah subsektor tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan budidaya," tambahnya.
Dia melanjutkan pada Juni 2026 terjadi peningkatan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,55 persen, yang dominan disebabkan oleh naiknya indeks kelompok transportasi sebesar 1,80 persen.
"Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian Provinsi Lampung di Juni 2026 sebesar 135,45 atau mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen dibandingkan dengan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian di Mei 2026 sebesar 133,97," ucap dia.