Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar mengatakan, Perpres tersebut secara jelas telah mengamanatkan untuk membuat peta jalan (roadmap) terkait percepatan pengakhiran operasional PLTU, baik milik PT PLN (Persero) sendiri maupun yang berkontrak jual beli dengan pengembang listrik swasta.
Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menuju ke arah transisi energi dan mencapai target net zero emission pada 2060.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
"Dengan keluar Perpres ini memantapkan kita arah early retirement akan seperti apa karena Perpres amanahkan segera buat roadmap," ujar Wanhar dalam acara sosialisasi Perpres EBT, Jumat lalu seperti dikutip dari Bisnis.
Pada Juli 2022 lalu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN akan mengurangi jumlah PLTU sekitar 19 GW hingga 2045.
Lalu disusul dengan penggunaan teknologi CCUS pada PLTU yang masih akan beroperasi, untuk dapat mencapai carbon neutral di 2060.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
“Untuk menjalankan rencana ini tentu kami butuh dukungan semua pihak. Karena rencana ini membutuhkan dana yang tidak sedikit,” ujar Darmawan.
Darmawan menyambut baik upaya pemerintah dalam membentuk platform Energy Transition Mechanism (ETM).
Ia menilai, dengan skema blended finance dalam ETM ini bisa menjadi solusi untuk pendanaan rencana retirement PLTU.