LAMPUNG.WAHANANEWS.CO, Bandarlampung - Sebanyak 27 perusahaan singkong di Lampung menghentikan operasional selama tiga hari untuk membahas instruksi Gubernur Lampung terkait harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan 30 persen, yang ditandatangani pada Senin, 5 Mei 2025.
Ketua Pansus Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas, mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut meminta waktu selama tiga hari, Pemerintah Provinsi Lampung tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas berupa penutupan pabrik singkong apabila tidak mengikuti instruksi gubernur.
Baca Juga:
Tiga Warga Tewas Akibat Banjir Bandang Diterjang Hujan Deras di Bandarlampung
“Perusahaan memang meminta waktu tiga hari tutup untuk menindaklanjuti instruksi gubernur. Kalau tidak mengikuti instruksi, gubernur sudah menyampaikan tentu akan disanksi sesuai pelanggaran yang mereka lakukan. Polda dan Satpol PP akan membantu melakukan penegakan hukum, supaya bisa memberikan pelajaran kepada perusahaan agar petani juga diperhatikan,” ujar Mikdar, Rabu (7/5/2025).
Di samping itu, terdapat juga permintaan dari perusahaan untuk menindaklanjuti instruksi tersebut agar dapat menolak singkong yang tidak sesuai standar.
“Mereka perusahaan berharap supaya diizinkan untuk menolak jika singkong terlalu muda, busuk, serta kotor dengan banyak campuran tanah dan bonggol. Apa yang menjadi harapan perusahaan dan petani harus bisa terpenuhi karena harga ini sudah bagus,” katanya.
Baca Juga:
Gubernur Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Susun RPJMD Berdasarkan Persoalan Masyarakat
Mikdar juga berharap anggota DPR RI serta DPD RI asal Lampung turut memperjuangkan polemik singkong ini agar dapat diberlakukan secara nasional dengan harga yang layak bagi petani.
“Kalau bisa ini diberlakukan secara nasional, kita berharap kepada wakil-wakil kita di pusat untuk dapat mendorong kementerian terkait supaya dapat menindaklanjuti harapan petani agar bisa dijalankan, sehingga harga ini bisa lebih baik lagi,” katanya.
“Ketika ini dijalankan secara nasional maka perusahaan akan mengikuti, akhirnya petani bisa sejahtera dan perusahaan singkong bisa mengelola hasil dari para petani,” sambungnya.