LAMPUNG.WAHANANEWS.CO, Bandarlampung - Anggota Komisi III DPRD Lampung, Andy Roby, menyatakan perlunya pendataan jumlah kendaraan dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota guna mendukung kesuksesan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Pendataan ini penting agar keberadaan objek pajak dapat diketahui secara akurat. Dengan data yang valid, kita bisa mengoptimalkan penerimaan pajak daerah," ujarnya di Bandarlampung, Senin (28/4/2025).
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Menonaktifkan 16.766 SPPT PBB Milik Masyarakat Setempat
Ia mengatakan upaya pendataan juga menjadi bagian dari sosialisasi program tersebut kepada masyarakat dengan melibatkan camat, kepala kampung, RT, RW, bhabinkamtibmas, Satpol PP, linmas, serta unsur masyarakat lainnya.
"Sosialisasi ini tidak hanya untuk menginformasikan program pemutihan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan Bapenda Lampung dapat menyurati semua perusahaan, baik milik pemerintah maupun swasta, agar segera melunasi pajak kendaraan operasional dan mengurus balik nama kendaraan ke plat nomor Lampung.
Baca Juga:
DPRD Palu Minta Pemkot Transparan Soal Penganggaran Mudik Gratis Lebaran 2025
"Semua kendaraan operasional, baik roda dua, empat, enam, delapan, maupun lainnya, harus segera dipastikan status pajaknya. Jika masih menggunakan plat luar Lampung, segera lakukan balik nama," ujarnya.
Kemudian, politisi ini juga mendorong agar layanan pembayaran pajak dibuat lebih cepat dan mudah untuk memudahkan masyarakat, termasuk opsi pembayaran. baik secara tunai, transfer, maupun QRIS.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hasil program pemutihan pajak tersebut.