LAMPUNG.WAHANANEWS.CO, Bandarlampung - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung telah memulai perbaikan ruas jalan Sukamara-Kuripan di Kabupaten Tanggamus, Lampung, sepanjang 1,5 kilometer dengan anggaran sebesar Rp8 miliar.
"Hari ini selain ruas jalan Kuripan-Simpang Kota Agung telah dilakukan pula rekonstruksi ruas Sukamara-Kuripan sepanjang 1,5 kilometer," ujar Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah di Tanggamus, Senin (28/4/2025).
Baca Juga:
Gubernur Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Susun RPJMD Berdasarkan Persoalan Masyarakat
Ia menjelaskan, dari total panjang ruas jalan 21 kilometer, panjang ruas yang sebetulnya mengalami kerusakan mencapai 4,5 kilometer.
"Tahun ini diusulkan rekonstruksi 4,5 kilometer, namun yang dianggarkan sepanjang 1,5 kilometer dengan nilai pengerjaan Rp8 miliar," katanya.
Dengan pengerjaan rekonstruksi ruas sepanjang 1,5 kilometer tersebut, lanjut dia, maka tersisa tiga kilometer lagi yang masih harus mendapatkan penanganan perbaikan jalan.
Baca Juga:
Sebanyak 7.134 Calon Haji Lampung Telah Urus Dokumen Keberangkatan Resmi
"Sisa ruas jalan rusak yang ada sepanjang tiga kilometer tersebut akan dikerjakan secara bertahap dengan sisa anggaran yang ada," ucap dia.
Ia melanjutkan penanganan rekonstruksi sisa jalan rusak sepanjang tiga kilometer tersebut juga ditargetkan selesai tahun ini.
"Gubernur Lampung sangat fokus dalam menangani infrastruktur untuk mendukung konektivitas dan ekonomi daerah. Sehingga rekonstruksi jalan ini harus segera diselesaikan tidak hanya disini, tapi di berbagai kabupaten lain juga," tambahnya.