Menurut dia, ruas jalan Kuripan-Simpang Kota Agung dan ruas Sukamara-Kuripan merupakan satu jalur yang saling terhubung dan digunakan sebagai penyambung empat kecamatan untuk menuju ke Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pringsewu.
"Kalau mau ke Kota Bandarlampung bisa melalui jalan ini dan lebih cepat dari pada lewat Kota Agung, jadi ruas ini semacam jalan pintas terdekat bagi masyarakat untuk melalulintaskan hasil bumi," ucap dia.
Baca Juga:
YLBHI LBH Bandarlampung Dampingi Warga Tiga Kampung Hadapi Konflik Agraria PT BSA
Ia melanjutkan pada tahun ini semua ruas jalan provinsi akan ditangani secara bertahap untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut rencana, penanganan rekonstruksi ruas jalan Sukamara-Kuripan Kabupaten Tanggamus akan dilakukan selama 180 hari atau sekitar 6 bulan, dengan jenis penanganan flexible pavement.
Saat ini total jumlah kendaraan yang melalui ruas jalan tersebut per hari mencapai 1.850 unit dengan jumlah kendaraan terbanyak adalah sepeda motor dengan jumlah 1.005 unit.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Pastikan Lahan Pembangunan SPPG Bebas dari Sengketa Hukum dan Kepemilikan
[Redaktur: Amanda Zubehor]