"Sudah kita kirim somasi dengan harapan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada tanggapan," kata Sapto.
LBH Bandar Lampung mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dialami para korban.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
"Karena ini merupakan salah satu komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kasus mafia tanah," kata Sapto.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana menyatakan pihaknya akan meneliti terlebih dahulu laporan tersebut.
Menurutnya, akan diketahui setelah pelapor diminta keterangan dan memenuhi unsur pidana yang dilanggar.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
"Kita akan periksa korban dan dilakukan BAP oleh penyidik," kata Devi.
Untuk selanjutnya, penyidik akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi.
"Tentunya akan kami selidiki terlebih dahulu, sebelum menetapkan tersangka nya," kata Devi.[jef]