WahanaNews-Lampung | Sejumlah hal jadi pemicu melambungnya harga pupuk nonsubsidi yang diperkirakan terjadi sepanjang tahun 2022.
Para petani terus mengeluhkan kenaikan harga pupuk nonsubsidi yang memberatkan bagi mereka.
Baca Juga:
Sekda Sumsel Terima Audiensi Direktur Bank Sampah Indonesia Bahas Program Palembang
Menurut data World Bank-Commodity Market Review per 4 Januari 2022, Pupuk Urea dan Diamonium Fosfat (DAP) mengalami kenaikan yang signifikan.
Harga DAP mengalami kenaikan sebesar 76,95 persen, sedangkan harga pupuk urea naik hingga sebesar 235,85 persen.
Lantas, apa penyebab mahalnya harga pupuk nonsubsidi tersebut? Dilansir dari berbagai sumber, IDXChannel merangkum beberapa penyebabnya sebagai berikut.
Baca Juga:
Polres Donggala Gagalkan Pengiriman 2.500 Kg Pupuk Bersubsidi dari Mamuju, Sulbar
Tiga Penyebab Mahalnya Harga Pupuk Nonsubsidi
1. Pembatasan Ekspor Bahan Baku yang Dilakukan Rusia dan China
SVP Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana menyebutkan bahwa sebagian besar penyebab mahalnya harga pupuk nonsubsidi ini juga diakibatkan oleh peristiwa internasional yang terjadi sejak pertengahan 2021.