Sehingga dalam hal ini tidak akan ada lagi operasi lapangan dan tugas dari Posko Satgas COVID-19 akan lebih ditekankan fungsinya sebagai pusat data, fungsi koordinasi dan administrasi. Menurut Darminto posko COVID-19 harus disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.
"Posko fisik itu tidak serta-merta harus ada, tapi disesuaikan dengan kebutuhannya. Sebab itu, dengan melandainya kasus COVID-19 saat ini, fungsi yang akan lebih detekankan adalah fungsi monitoring pendataan, fungsi pembinaan pada masyarakat, publikasi dan lain-lain,” terangnya.
Baca Juga:
Ahok Siap Diperiksa Kejagung, Kasus Korupsi BBM Pertamina Seret Banyak Nama
Darminto menegaskan, perlu efisiensi terkait posko COVID-19 sehingga pasukan perlu ditarik ke satuannya masing-masing. Namun tetap lakukan koordinasi secara virtual, sehingga meski tidak dalam bentuk fisik, posko tersebut masih bisa koordinasi melalui grup secara virtual.
Menurutnya, mengenai jobdesk Satgas COVID-19, fungsi-fungsi yang menyangkut surveilans atau pencegahan pendataan dan lain-lain itu akan tetap berada di Dinas kesehatan.
”Jadi, fungsi dinas kesehatan yang membentuk posko itu tetap ada dan menjadi lebih simple. Arsip-arsip dan pendataan akan dipilah dan barang-barang yang punya nilai ekonominya nanti akan dibahas secara khusus sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” jelasnya.(jef)