"Tentunya hal tersebut juga yang saat ini sedang didalami oleh direktorat reserse kriminal," jelas Pandra.
Mengenai proses pemeriksaan terhadap mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar, Pandra menyatakan masih berlangsung. David tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
"Nanti hasil pemeriksaan itu akan dilanjutkan apabila ada unsur-unsur yang terpenuhi," imbuh Pandra.
Pandra menjelaskan, sidang disiplin akan dilakukan jika hasil dari pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran.
"Kalau unsur pelanggarannya terpenuhi, maka akan dilakukan sidang disiplin atau sidang kode etik profesi Polri," kata Pandra.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
Langsung dicopot
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugianto langsung mencopot Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar buntut kasus sopir di Bandar Lampung yang ditahan selama 8 hari tanpa alasan yang jelas.