Selain itu, Iwan Gunawan menghimbau pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe tidak melakukan kegiatan usaha secara terbuka pada waktu siang hari untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Ya kalau bisa rumah makan dan sebagainya ditutup memakai tirai saat beroperasi," kata dia.
Baca Juga:
KPU Lampung Siap Laksanakan PSU Pilkada Pesawaran Pasca Putusan MK Terkait PHPU 2024
Pemerintah Kota Bandarlampung akan membentuk tim yang berpatroli saat malam pada bulan Ramadhan guna memastikan semua tempat usaha yang dimaksud menaati aturan.
"Nanti kami akan buat dua tim untuk berpatroli untuk memastikan semua aturan ditegakkan oleh pelaku usaha," kata Iwan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]