- Batas daya 900 VA, biaya keterlambatan Rp 3.000 per bulan
- Batas daya 1.300 VA, biaya keterlambatan Rp 5.000 per bulan
Baca Juga:
PLN Tunjuk Rizal Marimbo Jadi Direktur Pembangkitan, Sosok Dekat Menteri Bahlil Lahadalia
- Batas daya 2.200 VA, biaya keterlambatan Rp 10.000 per bulan
- Batas daya 3.500 sampai 5.500 VA, biaya keterlambatan Rp 50.000 per bulan
- Batas daya 6.600 sampai 14.000 VA, biaya keterlambatan 3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 75.000) per bulan
Baca Juga:
PLN Labuhan Angin Gelar Coffee Morning, Sertijab dan Ulang Tahun Karyawan
- Batas daya di atas 14.000 VA, biaya keterlambatan 3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 100.000) per bulan.
Cara Cek Tagihan Listrik