WahanaNews-Lampung | Pelanggan PLN diwajibkan membayar tagihan rekening listrik sesuai masa pembayaran yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero).
Adapun besaran tagihan listrik tersebut dapat dicek melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga:
PLN Tunjuk Rizal Marimbo Jadi Direktur Pembangkitan, Sosok Dekat Menteri Bahlil Lahadalia
Apabila konsumen membayar tagihan rekening listrik melampaui masa pembayaran, maka akan dikenakan biaya keterlambatan pembayaran rekening listrik.
Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Baca Juga:
PLN Labuhan Angin Gelar Coffee Morning, Sertijab dan Ulang Tahun Karyawan
Denda Keterlambatan Bayar Tagihan Listrik
Adapun biaya keterlambatan pembayaran rekening listrik, sebagai berikut:
- Batas daya 450 VA, biaya keterlambatan Rp 3.000 per bulan
- Batas daya 900 VA, biaya keterlambatan Rp 3.000 per bulan
- Batas daya 1.300 VA, biaya keterlambatan Rp 5.000 per bulan
- Batas daya 2.200 VA, biaya keterlambatan Rp 10.000 per bulan
- Batas daya 3.500 sampai 5.500 VA, biaya keterlambatan Rp 50.000 per bulan
- Batas daya 6.600 sampai 14.000 VA, biaya keterlambatan 3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 75.000) per bulan
- Batas daya di atas 14.000 VA, biaya keterlambatan 3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 100.000) per bulan.
Cara Cek Tagihan Listrik
Mengutip indonesiabaik.id, berikut adalah cara cek tagihan listrik:
- Download aplikasi PLN Mobile di Google Play Store
- Login akun pada aplikasi
Jika belum memiliki akun, pilih "Daftar"
Kemudian isi nama lengkap, IDPEL/Nomor Meter, lokasi, nomor handphone, email, dan password
- Pilih "Informasi" pada halaman depan aplikasi PLN Mobile
- Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik"
- Pada halaman "Informasi Tagihan dan Token Listrik", terdapat grafik naik-turun yang memperlihatkan pemakaian dan jumlah tagian listrik
Garis hijau merupakan jumlah tagihan dalam rupiah dan garis kuning menunjukan pemakaian listrik dalam hitungan kWh meter
- Dari data yang tersebut, hitung besaran tagihan, apakah sesuai dengan pemakaian listrik yang digunakan atau tidak. [dny]