"Hanya satu yang kami minta, owner harus mengembalikan uang kami," teriak lin Mano, salah seorang warga.
Diketahui sebagian besar mereka datang dari luar wilayah Kecamatan Duhiadaa, membawa mobil, siap mengangkut barang perabotan.
Baca Juga:
Unggahan Minyak Goreng Bercampur Solar Resahkan Warga Gorontalo
Aksi mereda saat aparat Kepolisian berhasil melakukan musyawarah dengan warga. Para korban investasi bodong tersebut disarankan agar tidak bertindak mengambil barang seenaknya.
"Kami sudah mengimbau jangan membawa barang milik orang, karena akan memicu masalah baru," kata Kabag OPS Polres Pohuwato, Kompol Afandi Nurkamiden.
"Tapi mereka banyak dan tetap bersikeras membawa barang itu," tandasnya.[jef]