WahanaNews-Lampung | Sejumlah warga Kabupaten Pohuwato yang terlanjur menginvestasikan uangnya di investasi bodong Foreign Exchange (Forex) Man III Trader, tak bisa lagi menahan amarahnya.
Pasalnya, uang yang dijanjikan sang pemilik trader berinisial WN tak kunjung dicairkan.
Baca Juga:
Unggahan Minyak Goreng Bercampur Solar Resahkan Warga Gorontalo
Akibatnya, ratusan warga yang selama ini menjadi member WN, menggeruduk kediamanya di Desa Karya Indah, Kecamatan Duhiadaa.
Kedatangan ratusan warga itu ingin memperjelas janji pencairan dana mereka yang dikabarkan akan cair pada bulan Januari. Namun, warga tak kunjung mendapatkan kejelasan pasti dari pemilik investasi itu.
Tak kunjung mendapat kepastian , sejumlah warga langsung mengangkut barang-barang berharga dari rumah tersebut. Mereka mengambil barang sesuai dengan uang yang diinvestasikan.
Baca Juga:
Sungai Meluap, Akses Jalan dan Jembatan di Gorontalo Terputus
Sebagian warga ada yang sudah membawa mobil untuk mengangkut perabotan hasil sitaan, mulai dari tempat tidur, kursi sofa, hingga peralatan dapur yang berharga.
Pemerintah kecamatan bersama aparat keamanan TNI-Polri tampak turun langsung mengamankan suasana. Saat itu, sempat terjadi adu mulut antara warga dan petugas kepolisian.
Banyaknya warga yang menuntut uangnya dikembalikan, membuat petugas tak bisa membendung keributan.
"Hanya satu yang kami minta, owner harus mengembalikan uang kami," teriak lin Mano, salah seorang warga.
Diketahui sebagian besar mereka datang dari luar wilayah Kecamatan Duhiadaa, membawa mobil, siap mengangkut barang perabotan.
Aksi mereda saat aparat Kepolisian berhasil melakukan musyawarah dengan warga. Para korban investasi bodong tersebut disarankan agar tidak bertindak mengambil barang seenaknya.
"Kami sudah mengimbau jangan membawa barang milik orang, karena akan memicu masalah baru," kata Kabag OPS Polres Pohuwato, Kompol Afandi Nurkamiden.
"Tapi mereka banyak dan tetap bersikeras membawa barang itu," tandasnya.[jef]