WahanaNews-Lampung | PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di level idAAA dan idAAA (sy) untuk peringkat obligasi dan sukuk ijarah.
Peringkat tersebut berlaku untuk obligasi PLN dengan total nilai Rp 3,27 triliun dan sukuk senilai Rp 526 miliar.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Obligasi tersebut terdiri dari Obligasi XII Tahun 2010 Seri B PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 1,855 triliun. Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2022.
Peringkat idAAA dari Pefindo juga berlaku untuk Obligasi IX Tahun 2007 Seri B senilai Rp 1,2 triliun jatuh tempo tanggal 10 Juli 2022.
Begitu juga Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2017 Seri A senilai Rp 214 miliar jatuh tempo tanggal 11 Juli 2022 juga menyandang peringkat idAAA dari Pefindo.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
Sementara, sukuk milik PLN yang mendapat peringkat idAAA (sy) adalah Sukuk Ijarah V Tahun 2010 Seri B PPLN senilai Rp 340 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 8 Juli 2022 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2017 senilai Rp 186 miliar jatuh tempo tanggal 11 Juli 2022.
Analis Pefindo, Martin Pandiangan dan Kresna Piet Wiryawan dalam siaran pers 28 April 2022 menjelaskan, PLN akan menggunakan kas internal untuk membayar obligasi dan sukuk ijarah yang akan jatuh tempo. Per 30 September 2021, posisi kas dan setara kas PPLN tercatat Rp 40,5 triliun.
Pada periode yang sama, PLN mengantongi pendapatan Rp 269,87 triliun dengan EBITDA Rp 61,66 triliun. Sedangkan laba bersih Rp 12,39 triliun.