Heru Purwoko mengatakan BPBL merupakan bentuk komitmen pemerintah dan PLN dalam menghadirkan akses energi yang merata bagi seluruh masyarakat.
"Listrik bukan hanya penerangan, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Kami bersyukur pelaksanaan BPBL 2025 telah terselesaikan 100 persen dan siap mendukung percepatan penyambungan bagi penerima manfaat BPBL 2026," kata dia.
Baca Juga:
Penetapan dan Penahanan Arinal Djunaidi oleh Kejati Lampung Tuai Atensi Luas
[Redaktur: Amanda Zubehor]