Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta.
Baca Juga:
Menaker Salurkan Bantuan Subsidi Upah Minggu Ini
Dia menyebut penyaluran BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama.
Informasi saja, terkait program BSU tahun 2022 ini, pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp 8,8 triliun.
Nantinya, dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga:
Buruan! Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta
Syarat Penerima BSU
Berikut syarat penerima BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker: