Sebab, kata dia, di dalam regulasi tersebut harus diatur mengenai kriteria penerima BSU.
Dita memperkirakan, payung hukum BSU selesai pada akhir Mei 2022, sehingga pencairannya bisa segera dilakukan.
Baca Juga:
Menaker Salurkan Bantuan Subsidi Upah Minggu Ini
"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah). Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ucap Dita kepada wartawan.
Awalnya, Kemenaker, melalui Sekretaris Jenderalnya, Anwar Sanusi, mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja bakal cair bulan April 2022.
Namun, hingga kini, program bantuan pemerintah yang menyasar pekerja ini tak kunjung cair.
Baca Juga:
Buruan! Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta
Sebelumnya, Pemerintah menegaskan BSU bakal disalurkan.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, program BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini.
Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun.