Berawal dilaporkan pekerja minimarket
Kata Andi, kasus ini berawal dari salah satu karyawan pekerja minimaket melapor ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan pihaknya pada Jumat (18/2/2022).
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," ungkapnya.
Mendapat laporan itu, kata Andi, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menolong korban serta melakukan visum.[jef]