Untuk cara yang pertama (ID Pelanggan/nomor meteran), berikut langkah-langkahnya:
Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu "Pengaduan";
Baca Juga:
Serentak Nyalakan Terang! PLN UID Jakarta Raya Layani 1.100 Pelanggan Lewat Pasang Baru dan Tambah Daya
Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter;
Kemudian pilih ID Pelanggan/No. Meter yang terdaftar pada akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar, maupun ID Pelanggan/No Meter lainnya;
Jika sudah, tekan "KONFIRMASI";
Pilih “YA” apabila telah sesuai
Jangan lupa memasukkan deskripsi laporan, dan bila ada foto kendala silakan dilampirkan;
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Inovasi PLN di SPKLU Jadi Game Changer Mobilitas Listrik Indonesia
Lanjutkan dengan memilih "KIRIM PENGADUAN",
Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.