WahanaNews-Lampung | Kasus oknum Jaksa dan Pengacara yang digerebek berduaan di kamar salah satu hotel di Lampung berakhir damai.
Terbaru, suami oknum jaksa di Kejari Pesawaran Lampung yang ikut menggerebek istrinya saat berduaan dengan oknum pengacara dalam kamar hotel pada malam pergantian tahun akan cabut laporan.
Baca Juga:
Tak Dibebankan Bayar Kerugian Negara, Tom Lembong Tetap Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
Rencana cabut laporan tersebut dilakukan setelah oknum jaksa perempuan berdamai dengan sang suami.
Perdamaian yang terjadi antara oknum jaksa perempuan yang berdinas di Kejari Pesawaran, itu dengan sang suami, setelah ada proses mediasi yang dilakukan Kejati Lampung.
Saat proses mediasi tersebut pasangan suami istri tersebut bahkan saling berpelukan, menangis dan memaafkan.
Baca Juga:
Langkah Besar Zuckerberg di Luar Media Sosial, Meta Kembangkan Robot Humanoid
Mediasi dipimpin Wakajati Lampung, Yuni Dari Winarsih selama 7 jam sejak jam 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Setelah dimediasi Kejati Lampung, oknum jaksa MN akhirnya memutuskan berdamai dengan suaminya, jaksa inisial VB yang bertugas di Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara dengan jabatan Kasi Datun.
"Mereka saling mencinta dan pada saat mediasi kami bangga dan senang, karena mereka bisa saling menangis berpelukan dalam kapasitas seorang suami istri," kata Koordinator Intel Kejati Lampung, Ahmad Patoni, saat diwawancarai awak media di Ruang Rapat Intel Kejati Lampung, Selasa (3/1/2023).