WahanaNews-lampung.co| Berdalih mencari pundi-pundi uang untuk melunasi hutang, satu geng bapak-bapak kompak melakukan aksi perampasan truk pengangkut pasir.
Korban diancam dengan senjata tajam lalu dibuang di perkebunan sawit.
Baca Juga:
Terkait Kasus JTTS, KPK Dalami Kejanggalan Pembelian Tanah
Modus itu menjadi alasan 6 orang bapak-bapak satu geng di Lampung saat ditangkap aparat Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung.
Keenamnya berinisial K (47), SA (41), AA (60) warga Lampung Tengah, dan JH (63), A (38) serta KT (46) warga Bandar Lampung.
Enam orang bapak-bapak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap pada akhir pekan kemarin secara berurutan.
Baca Juga:
Denpom Serahkan Dua Tersangka Penembak Polisi di Lampung ke Oditur Militer
Wakil Direktur Ditkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, keenamnya terlibat perampokan dan perampasan satu unit truk pengangkut pasir yang dikendarai korban bernama Agung.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (8/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB itu, truk pasir itu dirampok setelah korban diancam lalu dibuang di perkebunan sawit.
"Yang memiliki ide untuk pencurian dengan kekerasan ini adalah tersangka berinisial K. Dia mengaku membutuhkan uang cepat untuk membayar utang," kata Hamid di Mapolda Lampung, Rabu (8/12/2021).