Oleh karena itu, penyelesaian konflik di Kampung Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua harus dipandang sebagai ujian serius terhadap komitmen negara terhadap reforma agraria sejati.
"LBH Bandarlampung berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat tiga kampung itu dalam perjuangan mereka menuntut keadilan. Kami akan melanjutkan jalur advokasi hukum sekaligus membangun solidaritas bersama gerakan rakyat, serikat tani, dan akademisi," katanya lagi.
Baca Juga:
Usai Polda Setop Penyelidikan Kasus Afif, LBH Akan Ambil Langkah Hukum
[Redaktur: Amanda Zubehor]