WahanaNews-Lampung |Seorang pria berinisial IH (53), warga Ponco Warno, Kaki Rejo, Lampung Tengah, meninggal dunia karena mengalami kecelakaan di Jalan P Damar, Way Kandis, Bandar Lampung, Sabtu (2/4/2022).
Korban meninggal usai mobil pikap warna hitam dengan plat BE 8116 JJ yang dikemudikannya menabrak pembatas jalan.
Baca Juga:
Terkait Kasus JTTS, KPK Dalami Kejanggalan Pembelian Tanah
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan melalui Kanit Gakum, Iptu Agus menjelaskan kecelakaan bermula saat korban berkendara dari pasar Way Kandis menuju ke arah jalur 2 korpri.
Mobil yang dikemudikan korban diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di depan Simpang Jalan Perum Bougenville 1, terjadi kecelakaan tabrak pembatas jalan yang berada di sebelah kiri.
Baca Juga:
Denpom Serahkan Dua Tersangka Penembak Polisi di Lampung ke Oditur Militer
"Melaju dengan kecepatan tinggi, dan juga diduga tidak konsentrasi saat berkendara," kata Agus.
Agus menjelaskan bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah, akibat menghantam pembatas jalan tersebut.
Korban juga diketahui meninggal dunia setelah mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.