WahanaNews-Lampung |Seorang pria berinisial IH (53), warga Ponco Warno, Kaki Rejo, Lampung Tengah, meninggal dunia karena mengalami kecelakaan di Jalan P Damar, Way Kandis, Bandar Lampung, Sabtu (2/4/2022).
Korban meninggal usai mobil pikap warna hitam dengan plat BE 8116 JJ yang dikemudikannya menabrak pembatas jalan.
Baca Juga:
Bulan Solidaritas Palestina 2024: Ribuan Masyarakat Lampung Berlayar dan Kibarkan Bendera di Selat Sunda
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan melalui Kanit Gakum, Iptu Agus menjelaskan kecelakaan bermula saat korban berkendara dari pasar Way Kandis menuju ke arah jalur 2 korpri.
Mobil yang dikemudikan korban diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di depan Simpang Jalan Perum Bougenville 1, terjadi kecelakaan tabrak pembatas jalan yang berada di sebelah kiri.
Baca Juga:
Terjebak Penipuan Pajak, Pedagang Sembako Kehilangan Rp298 Juta dalam Sekejap
"Melaju dengan kecepatan tinggi, dan juga diduga tidak konsentrasi saat berkendara," kata Agus.
Agus menjelaskan bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah, akibat menghantam pembatas jalan tersebut.
Korban juga diketahui meninggal dunia setelah mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
"Pikap warna hitam yang dikemudikan korban mengalami ringsek di bagian bodi depan," terang Agus.
Agus menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban mengalami luka memar di bagian dada dan memar di bagian kaki.
Korban diperkirakan sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdoel Moeloek, Bandar Lampung.
"Sempat dibawa ke rumah sakit, korban sudah dijemput pihak keluarga untuk segera dimakamkan," tandasnya.[jef]