Diperiksa Polisi
Baca Juga:
Petani Indramayu Rata-Rata Hanya Miliki 0,4 Hektar, Rokhmin Desak Reforma Agraria
Direktur Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Hutagalung, mengatakan, pemanggilan itu untuk klarifikasi dan verifikasi terkait video yang menghebohkan tersebut.
"Kami panggil untuk diperiksa terkait kebenaran video yang bersangkutan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Reynold di Mapolda Lampung, Selasa (26/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan, Reynold mengatakan, tidak benar adanya peristiwa pembegalan seperti yang ditayangkan video tersebut.
Baca Juga:
Komisi V DPR Desak Pemerintah Transparan Ungkap Penyebab Tabrakan Kereta di Bekasi
Reynold menyayangkan video rekayasa itu dibuat untuk kepentingan konten di YouTube, karena membuat citra Lampung sebagai daerah yang tidak aman.
"Ini bisa merugikan masyarakat Lampung pada umumnya," kata Reynold.