WahanaNews-Lampung | Seorang ustadz di Lampung Tengah harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ustadz tersebut diduga merekayasa adegan pembegalan demi meraup penonton setelah videonya viral di media sosial.
Baca Juga:
DPR Dalami Penyebab 60 Ribu Calon Mahasiswa Lolos PTN Tak Daftar Ulang, UKT Jadi Sorotan
Ustadz bernama Nashin (30), warga Bandar Jaya, Lampung Tengah, ini pun dipanggil penyidik Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung untuk mengklarifikasi video tersebut.
Video berdurasi 3 menit yang diunggah di akun YouTube miliknya itu diberi judul Perjalanan di Lampung Ustads Nashin Kena Begal.
Video ini diunggah pada 13 Oktober 2021 dan telah ditonton sebanyak 234.621.000 kali sejak ditayangkan.
Baca Juga:
Puan Maharani Minta Evaluasi Total Latsarmil Usai Muncul Korban Jiwa
Dalam video tersebut, Nashin yang sedang menumpang mobil diadang sekelompok orang yang mengenakan penutup muka.
Komplotan itu lalu meminta uang dan barang milik Nashin secara paksa.
Pada video itu juga ditayangkan perkelahian antara Nashin dengan komplotan tersebut.