WahanaNews-Lampung | Seorang ustadz di Lampung Tengah harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ustadz tersebut diduga merekayasa adegan pembegalan demi meraup penonton setelah videonya viral di media sosial.
Baca Juga:
Posko ESDM RAFI 2026 Resmi Ditutup, Pasokan Energi Dipastikan Aman dan Terkendali
Ustadz bernama Nashin (30), warga Bandar Jaya, Lampung Tengah, ini pun dipanggil penyidik Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung untuk mengklarifikasi video tersebut.
Video berdurasi 3 menit yang diunggah di akun YouTube miliknya itu diberi judul Perjalanan di Lampung Ustads Nashin Kena Begal.
Video ini diunggah pada 13 Oktober 2021 dan telah ditonton sebanyak 234.621.000 kali sejak ditayangkan.
Baca Juga:
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo,Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPH Tahun 2025
Dalam video tersebut, Nashin yang sedang menumpang mobil diadang sekelompok orang yang mengenakan penutup muka.
Komplotan itu lalu meminta uang dan barang milik Nashin secara paksa.
Pada video itu juga ditayangkan perkelahian antara Nashin dengan komplotan tersebut.