“Masih butuh honorer karena beberapa pekerjaan kan seperti ada tugas yang tidak dijalankan oleh ASN seperti jaga kantor, petugas kebersihan tidak ada ASN kerjakan itu, sehingga kita masih butuh (honorer),” tambahnya.
Terkait rekrutmen PPPK, Yurnalis memastikan tidak ada rekomendasi bagi honorer yang telah bekerja sebelumnya di Pemprov Lampung.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
“Jadi benar-benar harus tes. Karena belum ada kebijakan (rekomendasi). Kan tesnya juga menggunakan sistem CAT, sehingga tidak ada rekomendasi atau pindah status dari honorer ke PPPK,” tandasnya.[jef]