WahanaNews-Lampung | Tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan rekrutmen 800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis menyebut usulan tersebut belum final.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
“Ini baru usulan kami, namun belum dikatakan final. Karena masih harus menunggu persetujuan Kemenpan-RB. Bisa jadi seusai, bisa tidak,” ungkap Yurnalis, Kamis (17/2).
Yurnalis mengatakan, usulan penerimaan PPPK ini didominasi tenaga kesehatan dan pendidikan.
Namun, dirinya mengaku tak mengingat secara rinci usulan tersebut. Sementara saat ditanyai soal rencana pemerintah pusat guna meniadakan honorer dan diganti dengan PPPK, Yurnalis memilih untuk tidak banyak bicara.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
Secara keseluruhan, Prmprov Lampung saat ini memiliki 3.576 tenaga honorer.
“Terkait sudah ada PPPK akan pengurangan honorer, sejauh ini dalam penjelasan yang sudah diungkapkan Sekda Provinsi Lampung bahwa kami masih butuh honorer untuk menghandle beberapa pekerjaan,” lanjutnya.
Pemprov Provinsi Lampung secara pasti masih sangat membutuhkan tenaga honorer, untuk melaksanakan pekerjaan yang lingkupnya tidak dilaksanakan oleh ASN.
“Masih butuh honorer karena beberapa pekerjaan kan seperti ada tugas yang tidak dijalankan oleh ASN seperti jaga kantor, petugas kebersihan tidak ada ASN kerjakan itu, sehingga kita masih butuh (honorer),” tambahnya.
Terkait rekrutmen PPPK, Yurnalis memastikan tidak ada rekomendasi bagi honorer yang telah bekerja sebelumnya di Pemprov Lampung.
“Jadi benar-benar harus tes. Karena belum ada kebijakan (rekomendasi). Kan tesnya juga menggunakan sistem CAT, sehingga tidak ada rekomendasi atau pindah status dari honorer ke PPPK,” tandasnya.[jef]