LAMPUNG.WAHANANEWS.CO, Bandarlampung - Sebanyak 2.106 unit Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Lampung telah memiliki nomor induk berusaha (NIB) sebagai penunjang operasional usaha.
"Kementerian Koperasi telah merilis pembaharuan statistik Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih secara nasional. Dan di Provinsi Lampung koperasi menunjukkan adanya penguatan kelembagaan," ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran II C Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Lampung Gwen Adhitya Amalkhan dalam Kajian Fiskal Regional di Bandarlampung, Senin (6/7/2026).
Baca Juga:
PLN UID Lampung Siap Hadirkan Layanan Kelistrikan Dukung Peningkatan Produktivitas Sektor Pertanian Petani
Ia mengatakan penguatan kelembagaan itu terlihat dari jumlah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) sebanyak 2.106 unit koperasi dari jumlah keseluruhan Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Provinsi Lampung sebanyak 2.651 unit.
"Lalu sebanyak 678 unit Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih telah memiliki akun Simkopdes, dan 2.651 unit sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP)," katanya.
Kemudian sebanyak 1.783 unit Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih juga telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT), dengan rincian sebanyak 1.731 unit koperasi sudah terverifikasi, 52 unit koperasi dalam proses pelaporan.
Baca Juga:
PLN Lampung Tuntaskan Penyambungan BPBL 2025 untuk 10.830 Rumah Tangga
"Selanjutnya sebanyak 606 unit koperasi dalam status rancangan dan 262 koperasi yang belum melaksanakan rapat anggota tahunan," ucap dia.
Dia melanjutkan untuk aktivitas bisnis tercatat simpanan pokok aktif dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang ada di Provinsi Lampung sebesar Rp1,14 miliar, serta simpanan wajib sebesar Rp354,7 juta.
"Untuk volume transaksi sebanyak 23.827 transaksi dengan nilai total Rp154,1 juta," tambahnya.
Menurut dia, dalam mendukung operasional koperasi, satuan tugas terkait telah berhasil memetakan sebanyak 1.533 lahan atau 57,81 persen dari total desa untuk lokasi pembangunan sarana fisik.
"Dan secara akumulatif keseluruhan progres fisik pembangunan gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di wilayah Provinsi Lampung melesat hingga mencapai 67,12 persen," ujar dia.
Ia mengatakan ada sejumlah tantangan serta rekomendasi yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung. Untuk kendala utama yang terjadi adalah adanya keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan tenaga pendamping yang masih terbatas, serta hambatan ketersediaan lahan sesuai Inpres 17/2025.
"Kemudian belum optimalnya peran koperasi sebagai agregator, maka perlu dilakukan sinergi dengan Program Makan Bergizi Gratis," kata dia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]