LAMPUNG.WAHANANEWS.CO, Bandarlampung - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Negara Husada (BNH) Lampung diusulkan menjadi rumah sakit umum (RSU) dengan layanan unggulan di bidang atau jenis penyakit tertentu.
"Berdasarkan peraturan pemerintah saat ini tidak ada lagi rumah sakit khusus (RSK), dan diganti menjadi rumah sakit umum dengan keunggulan. Contohnya Rumah Sakit Harapan Kita khusus jantung, berubah menjadi rumah sakit umum dengan keunggulan di layanan penyakit jantung. Kami sedang kaji kembali untuk RSUD Bandar Negara Husada," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Bandarlampung, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga:
Pemkot Bandarlampung: Tempat Hiburan Malam Tutup Sementara Selama Ramadhan 1446 Hijriah
Ia mengatakan pemerintah pusat mengusulkan perubahan fungsi RSUD BNH yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan itu menjadi rumah sakit umum dengan keunggulan.
"Ada beberapa rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dari pemerintah pusat. Salah satunya RSUD BNH menjadi rumah sakit daerah dengan keunggulan seperti untuk rehabilitasi narkoba atau penyakit lainnya agar berfungsi dengan optimal," katanya.
Ia melanjutkan, bila dilihat berdasarkan, kebutuhan Provinsi Lampung sebenarnya membutuhkan layanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU), akan tetapi nanti akan dibahas dan dikaji lebih lanjut.
Baca Juga:
Wagub Lampung Jihan Nurlela Pantau Posko Kesehatan Pastikan Layanan Bagi Korban Banjir
"Nanti bagaimana yang terbaik akan kami komunikasikan ke pusat. Pemerintah pusat sangat mendukung sekaligus membantu memaksimalkan fungsi RSUD BNH," ucap dia.
Jihan menjelaskan perubahan status tersebut akan meningkatkan pelayanan rumah sakit umum daerah yang saat pandemi COVID-19 sempat menjadi rumah sakit rujukan serta tempat karantina kasus COVID-19.
"Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus memperluas akses bagi masyarakat di Provinsi Lampung untuk mendapatkan perawatan khusus akan penyakit yang dideritanya," ucapnya.