Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, pihaknya akan membentuk pos di pintu masuk Bandar Lampung.
Langkah itu dilakukan untuk mengecek warga luar yang hendak masuk ke Bandar Lampung.
Baca Juga:
PPKM di Sulsel Naik Level 3, Walkot Makassar Protes
"Kita akan tanya sudah vaksin atau belum, kalau memang belum langsung kita berikan vaksin," kata Ino.
Menurutnya, saat Nataru nanti jajaran Polresta Bandar Lampung akan menjalankan tugas sesuai operasi kepolisian. Nantinya, setiap warga wajib mengikuti pemeriksaan di pos-pos tersebut.
"Cek dokumen perjalanannya, kalau lengkap silakan masuk, tapi kalau tidak terpaksa kami putar balik," kata Ino.
Baca Juga:
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022
Terkait instruksi Kapolda yang meminta masyarakat untuk tidak mengadakan acara-acara Nataru, Ino mengungkap pihaknya bakal melakukan pengamanan.
Pengamanan dilakukan di tempat-tempat ibadah, tempat hiburan, termasuk tempat penginapan atau hotel.
"Kita wajibkan pengelola hotel untuk memasang aplikasi PeduliLindungi. Ini perlu, misal pengunjung tidak punya bukti fisik (vaksin) cukup scan melalui aplikasi," kata Ino.