WahanaNews-Lampung.co | Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan tidak boleh ada keramaian saat Natal dan Tahun Baru, Kapolda juga meminta agar semua kafe, tempat hiburan, hingga alun-alun kota ditutup.
"Kita tegas untuk Nataru tidak ada boleh ada keramaian. Kafe, tempat-tempat hiburan, alun alun kota, semua tutup," kata Hendro usai meninjau pelaksanaan vaksinasi gratis di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2021).
Baca Juga:
PPKM di Sulsel Naik Level 3, Walkot Makassar Protes
Menurut Kapolda, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pasca hari raya besar keagamaan dan libur nasional angka terkonfirmasi positif Covid 19 cenderung naik.
Kondisi serupa bisa terjadi usai libur Nataru, jika tidak dikontrol dari sekarang.
"Karena pengalaman kita setelah tahun baru naik (kasus Covid), setelah libur Lebaran naik lagi. Karena menganggap virus ini seolah tidak ada, tapi kenyataannya naik lagi," jelas Hendro.
Baca Juga:
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 9 Mei 2022
Untuk itu dirinya telah menginstruksikan Kapolresta/Kapolres jajaran melakukan pengamanan di sejumlah titik keramaian.
Termasuk di tempat- tempat ibadah dan lokasi pariwisata yang dianggap dapat menimbulkan keramaian.
"Semua ini kami lakukan demi kebaikan kita bersama. Saya harap masyarakat dapat memaklumi situasi saat ini," tambahnya.