Seperti informasi yang disampaikan, tiba di lokasi polisi melihat dua orang pelaku Panjul dan AP sedang nongkrong, petugas langsung menangkap dua tersangka yang dicurigai terlibat pencurian travo milik PT PLN.
Setelah kedua tersangka diamanka polisi, dilakukan pengembangan kasus, dari hasil pengembangan kasus polisi langsung mengejar 4 tersangka lainnya di Kelurahan Air Gading.
Baca Juga:
Kakek Cabuli Lima Anak Tetangga di Baturaja Ditahan Polisi
Selanjutnya polisi berhasil meringkus empat tersangka lainnya RR , ES , MS, AM.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Unit Mobil Suzuki R3 tanpa Nopol , 1 (satu) Unit Mobil Pick-Up Mitsubishi Cool Nopol :BG-8291-FN, 1 (satu) Buah kunci inggris, serta 1(satu) unit travo listrik.
Dikatakan Kapolres, tersangka dijaring Pasal 363 KUHPidana, Pencurian Dengan Pemberatan.
Baca Juga:
Beraksi Ratusan Kali, Komplotan Maling Motor di Jakarta-Banten Diringkus Polisi
Menurut Kapolres, kasus pencurian travo milik PT PLN (Persero) ini dilakukan Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 00.15 WIB di Simpang Empat Kampung Baru, Jalan Komisaris Hasyim, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
Pelaku yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 10 (sepuluh) orang mengendarai 3 Mobil Yaitu Suzuki R3, Toyota, dan Pick Up Colt melakukan pencurian Travo dengan Merk CV Centrado Made In Indonesia dengan seri 070508550 yang berada di lokasi simpang 4 kampung baru kemalaraja.[dny]