WahanaNews-Lampung | Jajaran Polsek Baturaja Timur berhasil menggulung komplotan pencuri travo milik PT PLN (Persero).
Enam dari sepuluh tersangka berhasil diringkus Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:
Kakek Cabuli Lima Anak Tetangga di Baturaja Ditahan Polisi
Tersangka yang kini sudah diamankan polisi masing-masing, KP alias Panjul (25) dan AP (21) keduanya warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat.
Kemudian RR alias Plongor (17) warga Peninjauan OKU, ES (43) dan MS (30) keduanya warga Lampung Utara.
Kemudian AM (19) warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat.
Baca Juga:
Beraksi Ratusan Kali, Komplotan Maling Motor di Jakarta-Banten Diringkus Polisi
Sedangkan empat tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi masih dalam pengejaran.
Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin SH menjelaskan, pada hari Kamis (23/6/2022) pukul 01.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Yendra Aprizal, SH beserta Team Opsnal Polsek Baturaja Timur mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang sesuai dengan ciri – ciri pelaku pencurian travo milik PLN.
Kedua orang yang dicurigai sedang nongkrong di Simpang Suska, tanpa membuang waktu lagi, polisi bergerak menuju lokasi yang disebutkan.