WahanaNews-Lampung | Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B, direncanakan bakal pensiun pada tahun 2040 mendatang.
Dilaporkan, pembangkit listrik tenaga batu bara yang terletak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ini akan resmi menjadi milik PLN pada tahun 2030.
Baca Juga:
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
"Pensiun masih lama, mungkin tahun 2040-an. PLTU ini leasing dan akan menjadi milik PLN pada tahun 2030," kata General Manager PT PLN Unit Induk Tanjung Jati B Hari Cahyono saat ditemui di lokasi pada Jumat (1/7).
PLTU yang memiliki kapasitas 4 x 710 megawatt (MW) itu berkontribusi pada 10% pasokan listrik di Jawa dan Bali.
Dengan total area seluas 150 hektare (ha), PLTU Tanjung Jati B mengonsumsi 24.000 ton baru bara per hari.
Baca Juga:
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
Adapun mayoritas dari batu bara yang dipakai berasal dari Kalimantan dengan kualitas 5.200 kcal per kg sampai 5.700 kcal per kg.
Dalam sebulan, PLTU bisa menerima kiriman 12 hingga 14 kargo batu bara dengan volume sekali pengkapalan mencapai 67.000 ton.
Pada kesempatan tersebut, Hari menyampaikan cadangan batu bara di PLTU Tanjung Jati B mampu bertahan hingga 15 hari ke depan.