"Pemadaman listrik memakan waktu yang cukup lama, karena PLN harus mengganti kabel yang sudah dicuri terlebih dahulu. Tentu ini sangat merugikan," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, PLN UID Lampung telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan melaporkan kepada kepolisian.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
"Kami berharap pelaku perusakan dan pencurian gardu listrik dapat segera ditangkap. Ini agar tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat merugikan masyarakat," pintanya.[jef]