WahanaNews-Lampung | Sebanyak 49 unit gardu listrik di PLN Unit Induk Dristribusi (UID) Lampung dirusak oleh orang yang tidak bertnggung jawab.
UID Lampung juga menyebut bahwa beberapa komponen hilang.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
"Tercatat ada sebanyak 49 unit gardu listrik telah dirusak dan dicuri bagiannya oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Manajer Stakeholder PLN UID Lampung, Darma Saputra, Selasa (15/2/2022).
Dia merinci, gardu yang mengalami perusakan tersebut sebanyak 26 unit di wilayah kerja PLN UP3 Metro, dan 23 unit gardu di PLN UP3 Tanjungkarang.
Perusakan tersebut baru diketahui pada Desember 2021 lalu.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
Menurutnya, perusakan gardu listrik itu telah mengakibatkan kerugian baik bagi PLN maupun masyarakat sebagai pelanggan listrik PLN.
"Seperti tegangan listrik menjadi naik sehingga merusak peralatan elektronik warga," katanya.
Dampak lainnya adalah energi listrik PLN tidak terjual kepada masyarakat karena pemadaman yang timbul akibat perusakan maupun pencurian.
"Pemadaman listrik memakan waktu yang cukup lama, karena PLN harus mengganti kabel yang sudah dicuri terlebih dahulu. Tentu ini sangat merugikan," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, PLN UID Lampung telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan melaporkan kepada kepolisian.
"Kami berharap pelaku perusakan dan pencurian gardu listrik dapat segera ditangkap. Ini agar tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat merugikan masyarakat," pintanya.[jef]