WahanaNews-Lampung | Direktur Utama PT PLN (persero) Darmawan Prasodjo mengatakan memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan menggantinya dengan energi baru terbarukan (EBT) akan dilakukan secara bertahap.
Namun, untuk mewujudkannya, PLN tidak bisa bekerja sendiri.
Baca Juga:
PLN EPI Perluas Penggunaan Biomassa Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
PLN menjajaki peluang kerja sama dengan lembaga keuangan internasional untuk menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebesar 6,7 gigawatt (GW) hingga 2040 mendatang.
"Kami terus berproses dengan mitra dan lembaga investasi global. Kami tidak akan melanjutkan operasional PLTU yang sudah usang," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (19/10).
Secara rinci, memensiunkan PLTU hingga 6,7 GW ini akan terbagi dari sebanyak 3,2 GW pembangkit yang berhenti beroperasi secara natural dan 3,5 GW menggunakan skema early retirement (lebih cepat).
Baca Juga:
Tingkatkan Tata Kelola, PLN Sukses Turunkan Tingkat Risiko ESG
Salah satu kerja sama yang telah dijalin dalam rangka memensiunkan PLTU batu bara secara early retirement adalah dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Kerja sama ini dilakukan untuk PLTU Pelabuhan Pelabuhan Ratu yang berada di Jawa Barat.
Komitmen kerja sama sudah dituangkan dalam penandatanganan principal framework agreement dalam rangkaian agenda Stated-Owned Enterprises (SOE) International Conference.