Apalagi di masa transisi energi, akan ada banyak penyesuaian dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang memerlukan pengawasan kedua instansi tersebut.
“Kami sangat butuh bimbingan, masukan, saran-saran dari KPK dan LKPP agar ke depan PLN lebih kokoh, lebih trengginas, dan yang paling penting adalah semakin akuntabel,” kata Darmawan.
Baca Juga:
Dugaan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di Telkom Grup Diusut KPK
Darmawan mengatakan salah satu langkah transformasi yang dilakukan PLN adalah digitalisasi seluruh proses bisnis dalam PLN.
Termasuk di dalamnya mendorong transparansi pengadaan barang dan jasa dengan membentuk e-procurement.
Melalui dashboard tersebut, pengadaan kebutuhan PLN terutama dalam proyek kelistrikan bisa terbuka secara jelas dan termonitor progress-nya.
Baca Juga:
Panglima TNI Hadiri Acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
“Ini adalah salah satu sentrum perubahan di PLN yang dampaknya luar biasa. Banyak ruang-ruang yang sebelumnya masih sulit dipantau, menjadi jelas. Banyak yang sebelumnya tidak efisien, menjadi efisien. Ini karena tadinya manual kita ubah menjadi terdigitalisasi,” jelas Darmawan.
PLN menggunakan aplikasi Digital Procurement yang merupakan back office sistem pengadaan yang berfungsi sebagai cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intellegence, dan tender analytic. [dny]