Syamsiah menginstruksikan, kepada instansi terkait yang bertanggung jawab langsung atas penyaluran zakat fitrah ini, agar senantiasa mengawasi dan memastikan bahwa penyalurannya berjalan tepat waktu, dan tepat sasaran.
“Berikan zakat fitrah ini kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam. Tentunya sama-sama kita berdoa semoga dengan zakat fitrah yang telah kita berikan ini dapat sempurnakan ibadah dan senantiasa memberikan kesehatan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Selatan," tutupnya.[mga]