Pelaku kemudian memaksa korban berhubungan layaknya suami istri dengan kembali melakukan ancaman akan disebarluaskan video rekamannya.
Korban yang takut akhirnya menuruti permintaan itu di sekolah.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Usai melakukan aksi bejatknya, korban diminta segera pulang ke rumahnya.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali menghubungi korban untuk meminta datang ke sekolah, sembari mengancam akan menyebarkan video itu apabila tidak datang.
Korban kemudian datang lagi ke sekolah seorang diri. Namun korban saat itu berhasil melarikan diri ketika pelaku mencoba memperkosanya.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
Atas kejadian tersebut, korban langsung bercerita ke orang tuanya, lalu melaporkannya ke Mapolsek Kedaton.
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri membenarkan kejadian tersebut. Atas laporan itu, terduga pelaku ditangkap di rumahnya.
“Ya, benar, saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan unsur pidana yang dilanggar pelaku,” kata Kompol Atang, Minggu (13/3).