WahanaNews-Lampung | Oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Bandar Lampung dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan kepada seorang siswi berinisial AM (15).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin (7/3/22), pelaku yang diketahui berinisial HP (28) menghubungi korban.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Korban diminta untuk hadir ke sekolah dengan modus ada tugas yang belum diselesaikan.
Korban (AM) pun datang ke sekolah dan pelaku (HP) meminta korban naik ke lantai 2 gedung sekolah sekitar pukul 13.00 WIB.
Oknum guru itu langsung memberikan lembar soal yang harus dikerjakan korban.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
Saat sang siswa sedang mengerjakan soal, oknum guru tersebut tiba-tiba mulai melakukan aksi bejatnya.
Korban pun sontak langsung menolak, namun karena diancam akan dikeluarkan dari sekolah, korban terpaksa menuruti aksi bejat pelaku.
Diketahui, pelaku juga merekam aksi bejatnya menggunakan kamera ponsel pribadinya.
Pelaku kemudian memaksa korban berhubungan layaknya suami istri dengan kembali melakukan ancaman akan disebarluaskan video rekamannya.
Korban yang takut akhirnya menuruti permintaan itu di sekolah.
Usai melakukan aksi bejatknya, korban diminta segera pulang ke rumahnya.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali menghubungi korban untuk meminta datang ke sekolah, sembari mengancam akan menyebarkan video itu apabila tidak datang.
Korban kemudian datang lagi ke sekolah seorang diri. Namun korban saat itu berhasil melarikan diri ketika pelaku mencoba memperkosanya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung bercerita ke orang tuanya, lalu melaporkannya ke Mapolsek Kedaton.
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri membenarkan kejadian tersebut. Atas laporan itu, terduga pelaku ditangkap di rumahnya.
“Ya, benar, saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan unsur pidana yang dilanggar pelaku,” kata Kompol Atang, Minggu (13/3).
Pengembangan juga dilakukan terkait kemungkinan adanya korban lainnya.
Meski demikian, Kompol Atang belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut.[jef]