"Anggota ini meminta sesuatu kepada masyarakat, harusnya polisi bertindak sebagai penegak hukum malah menyalahgunakan wewenang," kata Syarhan.
Syarhan mengatakan jika oknum anggota Polres ini terbukti bersalah maka akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi oleh Propam Polda Lampung.
Baca Juga:
Petani Indramayu Rata-Rata Hanya Miliki 0,4 Hektar, Rokhmin Desak Reforma Agraria
"Pasti nanti kita sampaikan hasilnya, sekarang masih dalam pemeriksaan, ini akan kami proses dan tuntaskan," kata Syarhan.
Kapolres Benarkan Ada OTT
Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena membenarkan ada anggotanya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Polda Lampung.
Baca Juga:
Komisi V DPR Desak Pemerintah Transparan Ungkap Penyebab Tabrakan Kereta di Bekasi
Namun Hujra Soumena masih belum bisa menyampaikan penyebab dari OTT secara detail.
"Ia benar ada (OTT), tapi jelasnya belum tau. Karena masih dalam penyelidikan," kata Hujra, Senin (28/3/2022).[jef]