WahanaNews-Lampung | Seorang oknum anggota Polres Tulangbawang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung.
Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan, Senin (28/3/2022).
Baca Juga:
Wall to Wall’: Ketika Apartemen Impian Berubah Jadi Arena Teror
Syarhan menyebut, OTT tersebut dilakukan jajaran Propam Polda Lampung Minggu (27/3/2022) kemarin.
"Kami kemarin melaksanakan kegiatan OTT di salah satu Polres," kata Syarhan.
Namun dirinya enggan menjelaskan lebih detail proses OTT yang dilakukan tersebut.
Baca Juga:
Indonesia Baru Capai 67 Persen ODHIV dalam Pengobatan, Kemenkes Kejar Target 95-95-95
"Mohon maaf belum bisa kami sampaikan secara detail karena ini masih dalam proses pendalaman," kata Syarhan.
Kendati demikian, Syarhan menyatakan, oknum tersebut melakukan upaya yang tidak pantas dilakukan sebagai anggota Polri.
Oknum anggota polisi yang tak disebutkan identitasnya ini diduga telah meminta sesuatu kepada masyarakat.