WahanaNews-Lampung | Seorang oknum anggota Polres Tulangbawang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Lampung.
Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan, Senin (28/3/2022).
Baca Juga:
Bupati Karo: Pasien Cukup Bawa KTP Untuk Berobat, Jangan Ada Penolakan dan Tetap Dilayani.
Syarhan menyebut, OTT tersebut dilakukan jajaran Propam Polda Lampung Minggu (27/3/2022) kemarin.
"Kami kemarin melaksanakan kegiatan OTT di salah satu Polres," kata Syarhan.
Namun dirinya enggan menjelaskan lebih detail proses OTT yang dilakukan tersebut.
Baca Juga:
PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Jurnalis Angkat Isu Kedaulatan Energi
"Mohon maaf belum bisa kami sampaikan secara detail karena ini masih dalam proses pendalaman," kata Syarhan.
Kendati demikian, Syarhan menyatakan, oknum tersebut melakukan upaya yang tidak pantas dilakukan sebagai anggota Polri.
Oknum anggota polisi yang tak disebutkan identitasnya ini diduga telah meminta sesuatu kepada masyarakat.