Temukan Bong
Seorang babinsa bernama Edi Amri menemukan sabu seberat 17 kg di sebuah indekos Dusun Srimulyo II, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Diduga, sabu itu merupakan milik JD, orang yang tinggal di indekos tersebut.
Kepala Dusun Srimulyo II M Saleh mengatakan, awalnya Edi menemukan bong di kamar mandi.
Bong tersebut ditemukan di tumpukan pakaian.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
"Awal kedatangan kami, saya, babinsa, tokoh masyarakat ke sana karena awalnya hanya ingin menyelesaikan masalah rumah tangga terduga pelaku. Istrinya melapor anaknya dibawa oleh suaminya. Lalu istrinya melapor minta anaknya dikembalikan. Lalu acara mediasi pun selesai. Anaknya sudah kembali ke istrinya," kata Saleh, Jumat (11/3/2022).
Saat itulah Edi mencurigai gelagat JD.
"Namun, babinsa kita ini curiga dengan gelagat pelaku. Lalu dia izin ke kamar mandi. Dia menemukan alat bukti bong yang diselipkan di antara tumpukan pakaian kotor, seperti hendak dibuang," jelasnya.